PENDAHULUAN
Pada masa Nabi terkadang ada suatu pertanyaan yang
dilontarkan kepada beliau, dengan maksud meminta ketegasan hukum atau memohon
penjelasan secara terperinci tentang urusan-urusan agama, sehingga turunlah
beberapa ayat dari ayat-ayat al-Qur’an, hal yang seperti itulah yang dimaksud
dengan asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya al-Qur’an.
Pemaknaan ayat al-Qur’an seringkali
tidak diambil dari makna letter lack. Oleh karena itu perlu diketahui
hal-hal yang berhubungan dengan turunnya ayat tersebut. Sedemikian pentingnya
hingga Ali ibn al-Madiny guru dari Imam al-Bukhari ra menyusun ilmu asbabun
nuzul secara khusus. Kemudian ilmu asbabun nuzul berkembang sehingga memudahkan
para mufassirin dalam menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an serta memahami isi
kandungannya.
Dalam tulisan singkat ini akan
sedikit membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan asbab-an-nuzul, mulai
dari pengertian, macam-macam asbabunnuzul, fungsi pentingnya dari asbabunnuzul
itu sendiri serta kaidah yang terkandung dalam penetapan hukum yang terkait
dalam asbabunnuzul. Namun, kesempurnaan makalah ini kami sadari masih sangatlah
jauh, sehingga mungkin bagi kita untuk terus belajar dan mendalaminya di
kesempatan yang mendatang.
A. Pengertian
Menurut bahasa (etimologi), asbabun
nuzul berarti turunnya ayat-ayat al-Qur’an[1]
dari kata “asbab” jamak dari “sababa” yang artinya sebab-sebab, nuzul yang
artinya turun. Yang dimaksud disini adalah ayat al-Qur’an. Asbabun nuzul adalah
suatu peristiwa atau saja yang menyebabkan turunnya ayat-ayat al-Qur’an baik
secara langsung atau tidak langsung.
Menurut istilah atau secara
terminologi asbabun nuzul terdapat banyak pengertian, diantaranya :
1.
Menurut
Az-Zarqani
“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi
serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas
hukum pada saat peristiwa itu terjadi”.
2. Ash-Shabuni
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan
turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan
kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau
kejadian yang berkaitan dengan urusan agama”.
3. Subhi Shalih
ما
نزلت الآية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه
“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya
satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa
sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika
peristiwa itu terjadi”.[2]
4.
Mana’
al-Qathan
مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او
سؤال
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya
al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu
kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.[3]
5.
Nurcholis
Madjid
Menyatakan bahwa asbab al-nuzul
adalah konsep, teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunnya wahyu
tertentu dari al-Qur’an kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, satu rangkaian
ayat maupun satu surat.[4]
Kendatipun redaksi pendefinisian di
atas sedikit berbeda semua menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah
kejadian/peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka
menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari
kejadian tersebut.
Mengutip pengertian dari Subhi
al-Shaleh kita dapat mengetahui bahwa asbabun nuzul ada kalanya berbentuk
peristiwa atau juga berupa pertanyaan, kemudian asbabun nuzul yang berupa
peristiwa itu sendiri terbagi menjadi 3 macam :
1.
Peristiwa
berupa pertengkaran
Seperti kisah turunnya surat Ali
Imran : 100
Yang bermula dari adanya
perselisihan oleh kaum Aus dan Khazraj hingga turun ayat 100 dari surat Ali
Imran yang menyerukan untuk menjauhi perselisihan.
2.
Peristiwa
berupa kesalahan yang serius
Seperti kisah turunnya surat
an-Nisa’ : 43
Saat itu ada seorang Imam shalat
yang sedang dalam keadaan mabuk, sehingga salah mengucapkan surat al-Kafirun,
surat An-Nisa’ turun dengan perintah untuk menjauhi shalat dalam keadaan mabuk.
3.
Peristiwa
berupa cita-cita/keinginan
Ini dicontohkan dengan cita-cita
Umar ibn Khattab yang menginginkan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, lalu
turun ayat
والتخذ وامن مقام ابراهيم مصلّى
Sedangkan
peristiwa yang berupa pertanyaan dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.
Pertanyaan
tentang masa lalu seperti :
štRqè=t«ó¡o„ur `tã “ÏŒ Èû÷ütRös)ø9$# ( ö@è% (#qè=ø?r'y™ Nä3øŠn=tæ çm÷ZÏiB #·ò2ÏŒ ÇÑÌÈ
“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang
Dzulkarnain. Katakanlah: "Aku akan bacakan kepadamu cerita
tantangnya". (QS. Al-Kahfi: 83)
2.
Pertanyaan
yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlangsung pada waktu itu seperti
ayat:
štRqè=t«ó¡o„ur Ç`tã Çyr”9$# ( È@è% ßyr”9$# ô`ÏB ÌøBr& ’În1u‘ !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# žwÎ) WxŠÎ=s% ÇÑÎÈ
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah:
"Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan
melainkan sedikit". (QS. Al-Isra’ : 85)
3.
Pertanyaan
tentang masa yang akan datang
y7tRqè=t«ó¡o„ Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$ƒr& $yg9y™öãB ÇÍËÈ
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang
hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
B. Macam-macam Asbab an-Nuzul
1.
Dilihat
dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab an-nuzul
a.
Sarih
(jelas)
Artinya riwayat yang memang sudah
jelas menunjukkan asbabunnuzul dengan indikasi menggunakan lafal (pendahuluan).
سبب نزول هذه الآية هذا...
Sebab turun ayat ini adalah
حدث هذا... فنزلت الآية
Telah terjadi …… maka turunlah ayat
سئل رسول الله عن كذا... فنزلت الآية
Rasulullah pernah kiranya tentang ……
maka turunlah ayat.
b.
Muhtamilah
(masih kemungkinan atau belum pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai
asbab an-Nuzul karena masih terdapat keraguan.
نزلت هذه الآية فى كذا...
(ayat ini diturunkan berkenaan dengan)
احسب هذه الآية نزلت فىكذا...
(saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ……)
ما احسب نزلت هذه الآية الا فىكذا...
(saya kira ayat ini tidak diturunkan
kecuali berkenaan dengan …)
C. Urgensi Asbabun Nuzul
1.
Penegasan
bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT
2.
Penegasan
bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada rasulullah saw dalam
menjalankan misi risalahnya.
3.
Penegasan
bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
5.
Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
6.
Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
7.
Mengidentifikasikan
pelaku yang menyebabkan turunnya ayat al-Qur’an
8.
Memudahkan
untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang
yang mendengarnya.[7]
10.
Seorang
dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam
keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
D. Cara Mengetahui Riwayat Asbab
an-Nuzul
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang
terjadi pada zaman Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak boleh tidak ada jalan
lain untuk mengetahuinya selain berdasarkan periwayatan (pentransmisian) yang
benar (naql as-shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung
turunnya ayat al-Qur’an.[9]
Al-wahidi berkata :
لا
يحل القول فى اسباب نزول الكتاب الاّ بالرواية والسماع ممن شاهدواالتنزيل ووقفوا
على الاسباب وبحثوا عن علمها
“Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab turun
al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang yang
menyaksikan ayat itu diturunkan dengan mengetahui sebab-sebab serta membahas
pengertiannya”.
Sejalan dengan itu, al-Hakim
menjelaskan dalam ilmu hadits bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan
masa wahyu dan al-Qur’an diturunkan, meriwayatkan tentang suatu ayat al-Qur’an
bahwa ayat tersebut turun tentang suatu (kejadian). Ibnu al-Salah dan lainnya
juga sejalan dengan pandangan ini.
Berdasarkan keterangan di atas, maka
sebab an-nuzul yang diriwayatkan dari seorang sahabat diterima sekalipun tidak
dikuatkan dan didukung riwayat lain. Adapun asbab an-nuzul dengan hadits mursal
(hadits yang gugur dari sanadnya seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya
hanya sampai kepada seorang tabi’in). riwayat seperti ini tidak diterima
kecuali sanadnya sahih dan dikuatkan hadits mursal lainnya.
Biasanya ulama menggunakan
lafadz-lafadz yang tegas dalam penyampaiannya, seperti: “sebab turun ayat ini
begini”, atau dikatakan dibelakang suatu riwayat “maka turunlah ayat ini”.
Contoh : “beberapa orang dari
golongan Bani Tamim mengolok-olok Bilal, maka turunlah ayat Yaa aiyuhal
ladzina amanu la yaskhar qouman”.
E. Kaidah Penetapan Hukum Dikaitkan
dengan Asbabun Nuzul
Asbabun Nuzul sangatlah erat
kaitannya dengan kaidah penetapan hukum. Seringkali terdapat kebingungan dan
keraguan dalam mengartikan ayat-ayat al-Qur’an karena tidak mengetahui sebab
turunnya ayat. Contohnya firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 115 yang
artinya :
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun
kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha luas
(rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Firman Allah itu turun berkenaan
dengan suatu peristiwa yaitu beberapa orang mukmin menunaikan shalat bersama
Rasulullah saw. Pada suatu malam yang gelap gulita sehingga mereka tidak dapat
memastikan arah kiblat dan akhirnya masing-masing menunaikan shalat menurut
perasaan masing-masing sekalipun tidak menghadap arah kiblat karena tidak ada
cara untuk mengenal kiblat.
Seandainya tidak ada penjelasan
mengenai asbabun nuzul tersebut mungkin masih ada orang yang menunaikan shalat
menghadap ke arah sesuka hatinya dengan alasan firman Allah surat al-Baqarah
ayat 115.[10]
KESIMPULAN
1.
Asbabun
nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an (berupa peristiwa/pertanyaan) yang
melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan
menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian tersebut.
2. Asbabun
nuzul terdiri dari kata asbab (jamak dari sababa yang artinya sebab-sebab), dan
nuzul (artinya turun).
3. Macam-macam
asbabun nuzul ada 2, yaitu :
a.
Dari sudut
pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbabun nuzul meliputi sharih
dan muhtamilah
b.
Dari sudut
pandang terbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau terbilangnya ayat
untuk satu asbab an-nuzul meliputi :
1)
Beberapa
sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat
2)
Satu sebab
yang melatarbelakangi turunnya beberapa ayat
4. Urgensi
asbabun nuzul
a.
Penegasan
bahwa al-Qur’an benar dari Allah
b.
Penegasan
bahwa Allah benar-benar memperhatikan Rasul dalam menjalankan misi risalahnya
c.
Penegasan
bahwa Allah selalu bersama para hambanya dengan menghilangkan duka cita mereka
d.
Sarana
memahami ayat secara tepat
e.
Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum
f.
Mengkhususkan
hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
g.
Mengidentifikasi
pelaku yang menyebabkan turunnya ayat
h.
Memudahkan
menghafal dan memahami ayat serta memantapkan wahyu di hati orang yang
mendengarnya
i.
Mengetahui
makna serta rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an
j.
Menentukan
apakah ayat mengandung pesan khusus/umum.
5. Cara
mengetahui riwayat asbabun nuzul melalui periwayatan yang benar dari
orang-orang yang melihat dan melihat langsung turunnya ayat
6. Kaidah
hukum yang belum jelas dalam al-Qur’an, dapat dipermudah dengan mengetahui
asbab-nuzulnya. Karena dengannya penafsiran ayat lebih jelas untuk dipahami.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadehirjin,
Moh., Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa,
1998.
Al-Qathan,
Mana’, Mabahits fi Ulumul Qur’an, Mansyurat al-Ahsan al-Hadits,
t.tp., 1973.
Al-Utsaimin,
Muhammad bin Shaleh, Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang:
Dina Utama, 1989.
Anwar,
Rosihon, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
As-Shalih,
Subhi, Membahas Ilmu-Ilmu al-Qur’an, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1985.
Shalih,
Subhi, Mabahits fi ‘Ulumul Qur’an, Dar al-Qalam li Al-Malayyin,
Beirut, 1988.
Syadali,
Ahmad, dan Ahmad Rifa’i, Ulumul Qur’an I, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Thaba’thaba’i,
Allamah M.H., Mengungkap Rahasia al-Qur’an, Bandung: Mizan, 1987.
[4] Moh. Ahmadehirjin, Al-Qur’an dan
Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Primayasa, 1998, hlm. 30.
[6] Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin,
Dasar-dasar Penafsiran al-Qur’an, Semarang: Dina Utama, 1989, hlm. 14-16.
No comments:
Post a Comment